Senin, 16 Oktober 2017

PENGGUNAAN & PENERAPAN MEDIA INTERNET

PENGGUNAAN & PENERAPAN MEDIA INTERNET

BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang


Teknologi Informasi adalah sebuah istilah yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam sebuah penggunaan & penerapannya. Bisa untuk membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Dengan kata lain peranan dan penerapan Teknologi Informasi ini dapat melingkupi banyak bidang, antara lain dalam hal : Pendidikan, Kesehatan, Perbankan, Bisnis maupun Perusahaan. Karena Teknologi Informasi yang perkembangannya begitu cepat, secara tidak langsung mengharuskan manusia untuk menggunakannya dalam segala aktivitasnya. Sehingga tidak heran kalau sekarang orang bisa mengetahui informasi lebih cepat dimanapun dan kapanpun saja. Perkembangan  teknologi Internet yang sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia telah dimanfaatkan oleh berbagai negara, institusi, dan ahli untuk berbagai kepentingan termasuk di dalamnya untuk dunia pendidikan. 

Tujuan :
Adapun tujuan dari pembahasan ini adalah :
2.1 Untuk mengetahui bagaimana penerapan internet untuk pembelajaran.
2.2 Untuk mengetahui bagaimana penggunaan pemanfaatan internet.

BAB 2
PENGGUNAAN & PENARAPAN PEMANFAATAN INTERNET

2.1.
Penerapan Internet Dalam Pembelajaran 

Internet, singkatan dari Interconnection And Networking, adalah jaringan informasi global. Internet diluncurkan pertama kali oleh J.C.R. Licklider dari MIT (Massachusetts Institute Technology) pada bulan Agustus 1962.  Rusman (2007) menyebutkan bahwa Internet merupakan perpustakaan raksasa dunia, karena di dalam Internet terdapat milyaran sumber informasi, sehingga kita dapat menggunakan informasi tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Pemanfaatan Internet sebagai media pembelajaran mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. Para siswa dapat mengakses secara online dari berbagai perpustakaan, museum, database, dan mendapatkan sumber primer tentang berbagai peristiwa sejarah, biografi, rekaman, laporan, data statistic.

Penerapan Internet sebagai media pembelajaran memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :
1. Adanya keakuratan dan kekinian materi pembelajaran. Dimungkinkan terjadinya distribusi pendidikan ke semua penjuru tanah air dan kapasitas daya tampung yang tidak terbatas karena tidak memerlukan ruang kelas.
2. Lama waktu belajar juga tergantung pada kemampuan masing-masing siswa.
3. Pembelajaran dapat dilakukan secara interaktif, sehingga menarik siswa; dan memungkinkan pihak berkepentingan (orang tua siswa maupun guru) dapat turut serta menyukseskan proses pembelajaran, dengan cara mengecek tugas-tugas yang dikerjakan siswa secara online.
4. Proses pembelajaran tidak terbatas oleh waktu seperti halnya tatap muka biasa. 5. Dimungkinkan terjadinya distribusi pendidikan ke semua penjuru tanah air dan kapasitas daya tampung yang tidak terbatas karena tidak memerlukan ruang kelas.
6. Pembelajaran dapat memilih topik atau bahan ajar yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masing-masing.
Perkembangan/kemajuan teknologi Internet yang sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia telah dimanfaatkan oleh berbagai negara, institusi, dan ahli untuk berbagai kepentingan termasuk di dalamnya untuk pendidikan/pembelajaran. Berbagai percobaan untuk mengembangkan perangkat lunak (program aplikasi) yang dapat menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan/pembelajaran terus dilakukan.

2.2 Konsep Penggunaan Pemanfaatan Internet

Internet mempermudah para pemakainya untuk mendapatkan informasi-informasi di dunia cyber, lembaga-lembaga milik pemerintah dan institusi pendidikan dengan menggunakan komunikasi protokol yang terdapat pada komputer, seperti Transmission Control Protocol (TCP) yaitu suatu protokol yang sanggup memungkinkan sistem apapun antar sistem jaringan komputer dapat berkomunikasi baik secara lokal maupun internasional.

Berikut ini hal-hal yang dapat difasilitasi oleh adanya Internet:
1. Discovery (Penemuan), ini meliputi browsing dan pencarian informasi-informasi tertentu.
2. Communication (Komunikasi), internet menyediakan jaringan komunikasi yang cepat dan murah. Adapun contoh-contoh media komunikasi yang utama seperti e-mail, chat group (percakapan secara berkelompok), dan newsgroup (gabungan kelompok yang bertukar berita).
3. Collaboration (kolaborasi), kolaborasi meliputi jasa/pelayanan resource-sharing (pertukaran sumber-sumber informasi), yang menyediakan akses pada server-server yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Beberapa peralatan yang dikembangkan dalam Internet juga dikembangkan dalam network yang berada dalam suatu organisasi tertentu yang dikenal dengan nama fasilitas intranet. Karena jumlah informasi yang terdapat pada Internet bertambah dua kali lipat dalam setiap tahunnya, maka untuk mempermudah pencarian data yang dibutuhkan, beberapa perusahaan mengembangkan fasilitas pencari data yang bersifat otomatis.


BAB 3
KESIMPULAN
Sebuah Teknologi Internet/Informasi memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk mendapatkan informasi apa saja dari  mana saja dan kapan saja dengan mudah dan cepat. Informasi yang tersedia di berbagai pusat data di berbagai komputer di dunia. Selama komputer-komputer tersebut saling terhubung dalam jaringan Internet, dapat kita akses dari mana saja. Ini merupakan salah satu keuntungan belajar melalui Internet. Pemanfaatan Internet sebagai media pembelajaran mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. Para siswa dapat mengakses secara online dari berbagai perpustakaan, museum, database, dan mendapatkan sumber primer tentang berbagai peristiwa sejarah, biografi, rekaman, laporan, data statistik.


DAFTAR PUSTAKA
Lejap, Rofinus Emi (2012), Peran Internet dalam Belajar Secara Onlinehttp://www.teknologi-informasi-pendidikan.com/Belajar%20Secara%20Online.html . Diakses pada bulan April 2013.


Setiawan, W. & Munir, (2006), Pengantar Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: UPI Press

https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi


Rabu, 23 Agustus 2017

ORIENTASI NILAI KEBUDAYAAN DAN MANUSIA INDONESIA

PENDAHULUAN

Indonesia terkenal dengan keragaman budayanya. Manusia dan kebudayaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan karena di mana manusia itu hidup dan menetap pasti manusia akan hidup sesuai dengan kebudayaan yang ada di daerah yang di tinggalinya.
Manusia merupakan makhluk sosial yang berinteraksi satu sama lain dan melakukan suatu kebiasaan-kebiasaan yang terus mereka kembangankan dan  kebiasaan-kebiasaan tersebut akan menjadi kebudayaan. Setiap manusia juga memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, itu disebabkan mereka memiliki pergaulan sendiri di wilayahnya sehingga manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing. Perbedaan kebudayaan disebabkan karna perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut Seiring dengan berkembangnya teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap kebudayaan masing – masing daerah, karena kebudayaan merupakan jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain.


  Tujuan
Kebudayaan dalam kehidupan manusia memegang peranan penting dengan kebudayaan manusia merasakan adanya ketenangan batin yang tak bisa di dapatkan dari manapun. Dengan mempelajari hubungan manusia dan kebudayaan dapat di ketahui bahwa manusia membutuhkan kebudayaan untuk bersosialisasi dengan mahluk yang lain. Bersosialisasi dan adaptasi sangatlah penting bagi manusia. Kebudayaan dapat juga menjadi media penting dalam kehidupan manusia seperti pendidikan, alat pemersatu, identitas, hiburan dan masih banyak lagi peranan penting yang dimiliki kebudayaan. Dalam dunia pendidikan kebudayaan adalah penunjang yang bertujuan memperkenalkan macam-macam kebudayaan, tujuan dan  fungsi kebudayaan dalam masyarakat, dengan cara semacam ini diharapkan para generasi penerus dapat mempelajari dan mengetahui makna kebudayaan. Dengan membahas materi tentang kebudayaan di harapkan dapat nenambahkan wawasan pengetahuan dan kepedulian terhadap kebudayaan.


ISI

  A. Pengertian Manusia
            Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens”(Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

   

 Pengertian Manusia Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
Ø  NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
Ø  ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.
Ø  UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
Ø  SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
Ø  KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
Ø  I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
Ø  OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
Ø   ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
Ø  PAULA J. C & JANET W. K
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.


B. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).
Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

1.2  Unsur-unsur Kebudayaan
suatu kebudayaan tidak akan pernah ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu kebudayaan, sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang membentuk sebuah budaya, mulai dari bahasa, pengetahuan, tekhnologi dan lain lain. semua itu adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap kebudayaan untuk menunjukkan eksistensi mereka.
1.bahasa
yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
     2. sistem pengetahuan
yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
     3. organisasi sosial
 yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
     4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
     5. sistem mata pencarian hidup
yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
     6. kesenian
yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
     7. sistem religi
yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib

1.3  wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
 Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 
C. Kaitan Manusia Dan Budaya
Manusia sebagai perilaku kebudayaan ya’ni dapat dipandang setara yang dinyatakan sebagai dialektis, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap:
1.      Eksternalisasi, proses manusia mengekspresikan dirinya dalam membangun dunianya
2.       Obyektivitas, proses msyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia
3.      Internalisasi, proses masyarakat disergap kembali oleh manusia, yakni manusia yang mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dapat idup dengan baik
D. Kedudukan Manusia Terhadap Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan pada dasarnya memiliki  hubungan yang sangant erat kaitannya, karena hampir seluruh kegiatan manusia yang di kerjakaannya setiap saatnya merupakan sebuah kebudayaan. Berikut ini adalah 4 kedudukan manusia terhadap kebudayaan:
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.



PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan adalah sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur kehidupan manusia yang sesuai dengannya
B. Saran
Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadang kala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.
Maka dari itu, sebagai manusia yang berbudaya kita harusnya mampu untuk terus dan tetap berbudaya sebagaimana hakikat kita sebagai manusia.

Daftar Pustaka : 
https://irwanzulkifli.wordpress.com/2013/11/19/orientasi-nilai-budaya/
http://fiqiarissupriatna.blogspot.co.id/2015/06/orientasi-nilai-budaya.html

PERADABAN & PROBLEMATIKA KEHIDUPAN MANUSIA

BAB  I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
 Indonesia terkenal didunia salah satunya dengan dengan keragaman budayanya. Manusia dan kebudayaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan karena di mana manusia itu hidup dan menetap pasti manusia akan hidup sesuai dengan kebudayaan yang ada di daerah yang di tinggalinya.
           
Manusia merupakan makhluk sosial yang berinteraksi satu sama lain dan melakukan suatu kebiasaan-kebiasaan yang terus mereka kembangankan dan  kebiasaan-kebiasaan tersebut akan menjadi kebudayaan. Setiap manusia juga memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, itu disebabkan mereka memiliki pergaulan sendiri di wilayahnya sehingga manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing. Perbedaan kebudayaan disebabkan karna perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut Seiring dengan berkembangnya teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap kebudayaan masing – masing daerah, karena kebudayaan merupakan jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain.

BAB II

PEMBAHASAN

Unsur-unsur Kebudayaan
suatu kebudayaan tidak akan pernah ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu kebudayaan, sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang membentuk sebuah budaya, mulai dari bahasa, pengetahuan, tekhnologi dan lain lain. semua itu adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap kebudayaan untuk menunjukkan eksistensi mereka.
  1. Bahasa yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
  2. Sistem pengetahuan yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
  3. Organisasi sosial yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
  4. Sistem peralatan hidup dan tekhnologi yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
  5. Sistem mata pencarian hidup yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
  6. Kesenian yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
  7. Sistem religi yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
Wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
  1. Gagasan (Wujud ideal)
     Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 
  2. Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 
  3. Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 
Hubungan antara Manusia dan Budaya
  Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan

           Kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
            Dart sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu
  1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
  2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
  3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.



Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan

Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya.  Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia  menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai :
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.      Pembeda manusia dan binatang
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam    pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan

Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
1.    Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
2.    Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
3.    Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
4.    Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
5.    Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
  • Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  • Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  • yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  • Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  • Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  • Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  • Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  • Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
Berbagai Definisi Manusia dan Kebudayaan dari beberapa ahli

Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
Jika dikaji dari asal kata yaitu bahasa sansekerta, buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal (Koentjaraningrat, 1974: 80). Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
13. Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
14. Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
15. A. L Kroeber dan C. Kluckhohn
Kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

Kesimpulan
Setiap manusia lahir disuatu wilayah maka manusia itu akan langsung menjadi bagian budaya tersebut. Karena manusia tidak terlepas dengan budaya. Hubungan manusia dengan budaya tidak dapat dipisahkan karena budaya dan manusia telah menyatu sexara alami tanpa adanya paksaan.
Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan adalah sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan manusia. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur kehidupan manusia yang sesuai dengannya

B. Saran
Manusia dan kebudayaan akan selalu berdampingan sampai kapan pun, oleh karena itu setiap manusia harus menjaga dan melestarikan budayanya masing masing, bukan untuk meninggalkan untuk budaya dari barat. Oleh karena itu cintailah budaya sendiri, karna jika kita orang Indonesia maka budaya kita lebih kaya ( dalam arti seperti pakaian adat, wayang, reog, dll) disbandingkan budaya barat yang lebih cenderung budayanya hanya kepada style pakaian saja.

Maka dari itu, sebagai manusia yang berbudaya kita harusnya mampu untuk terus dan tetap berbudaya sebagaimana hakikat kita terlahir sebagai manusia

Sumber : http://aras-rizki.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-tentang-manusia-dan.html
               https://aliseptiansyah.wordpress.com/2013/01/24/manusia-dan-kebudayaan/
               http://vanillabluse.blogspot.co.id/2014/05/makalah-manusia-dan-kebudayaan.html
               http://viapurwawisesasiregar.blogspot.co.id/2014/01/makalah-tentang-hakikat-manusia-dan_17.html

KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL & BUDAYA INDONESIA

Dengan jumlah penduduk yang sangat padat  di Indonesia, membuat Indonesia banyak mengalami masalah sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. 
Martin S. Weinberg mengemukakan pengertian masalah sosial, Masalah Sosial merupakan situasi yang dinyatakan sebagai keadaan yang bertentang dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup penting, dimana masyarakat sepakat melakukan suatu tindakan guna mengubah situasi tersebut.

Menurut pendapat Harold A. Phelps dalam Abdulsyani (1994:183), ada 4 sumber timbulnya masalah sosial, yaitu:

1. Yang berasal dari faktor-faktor ekonomis,antara lain termasuk kemiskinan dan pengangguran.

2. Yang berasal dari faktor-faktor biologis, antara lain meliputi penyakit jasmani dan cacat.

3.Yang berasal dari faktor-faktor psikologis, seperti sakit saraf, jiwa, lemah ingatan, sukar menyesuaikan diri, dan bunuh diri.
4. Yang berasal dari faktor-faktor kebudayaan, seperti masalah-masalah umur tua, tidak punya tempat kediaman, janda perceraian, kejahatan dan kenakalan anak muda, serta perselisihan-perselisihan agama, suku dan ras. 

Pada makalah ini saya akan membahas salah satu masalah sosial yang diakibatkan oleh faktor ekonomi, yaitu kemiskinan.

Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.

Kemiskinan juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri. Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis atau lahan-lahan konservasi sebagai tempat pemukiman. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman. Akibat berikutnya, maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.
 

Selain itu, penduduk miskin pun akan sulit dalam hal mencari lapangan pekerjaan, penduduk miskin tanpa mata pencaharian akan memanfaatkan lingkungan sekitar, sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhannya tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku. Karena desakan ekonomi, banyak penduduk yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memasuki kawasan-kawasan yang sebenarnya dilindungi, apabila tidak dicegah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama menyebabkan kawasan lindung akan berkurang bahkan hilang sama sekali, yang berdampak pada hilangnya fungsi lingkungan (sebagai pemberi jasa lingkungan). Selain itu menyebabkan tindakan kriminal yang menyebabkan permasalahan baru dalam hal masalah sosial.
Dengan pergantian kepemimpinan pun juga tak mampu menekan jumlah masyarakat miskin. Bukannya masyarakat miskin yang terus berkurang malah isu-isu ketimpangan sosial yang justru muncul kepermukaan tak memandang itu di perkotaan maupun di pedesaan. Dewasa ini penggalakan program pemerintah dalam mengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat terus dilaksanakan, dengan demikian pemberian bantuan kesetiap kecamatan berupa kucuran dana guna mendukung perencanaan masyarakat dalam pengembangan daerahnya dan juga program pemerintah berupa pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan di perkotaan. Hal ini belum mampu mengangkat masyarakat marginal dan terpinggirkan dari garis kemiskinan. Dapat pula kemiskinan di sekitar kita telah menjadi bagian dari mentalitas masyarakat sehingga setiap individu akhirnya merasa nyaman dengan hidupnya meskipun bila dilihat secara kasat mata justru kehidupan mereka di pandang tidak layak, dapat pula kemiskinan itu terbentuk dengan eksploitasi kelas sosial di atasnya.
 

Ketidakmampuan pemerintah dalam mengentaskan masalah ini di perparah dengan di terbitkannya aturan yang melarang orang miskin seperti misalnya pelarangan menggelandang, mengemis, mengamen dan pekerjaan orang miskin lainnya di tambah dengan aturan memberikan sanksi bagi orang yang memberikan sumbagan kepada orang-orang yang menjalani profesi seperti yang di sebutkan diatas. Dimana ruh dan jiwa mulia undang-undang pasal 34 mengenai orang miskin di negara ini di letakkan yang berbunyi “fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara” Di masyarakat Indonesia jumlah rakyat miskin yang tak juga semakin rendah tentunya akan banyak di temui fenomena seperti ini. Masyarakat yang plural dan heterogoen bukan merupakan suatu dukungan yang baik untuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk membahas masalah kemiskinan perlu di identifikasi apa sebenarnya yang di maksud dengan miskin atau kemiskinan dan bagaimana mengukurnya. 
 

Konsep yang berbeda akan melahirkan cara pengukuran yang berbeda pula, setelah itu di cari faktor-faktor dominan baik sifatnya kultural maupun struktural yang menyebabkan kemiskinan terjadi dan yang terakhir adalah mencari solusi yang relevan dari permasalahan itu. Seperti apa yang dikemukakan Soerjono Soekanto tentang peran sosiologi dalam melihat kemiskinan yaitu sosiologi menyeidiki persoalan-persoalan umum pada masyarakat dengan maksud menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan bermasyarakat sedangkan usaha-usaha perbaikannya merupakan bahagian dari pekerjaan sosial. 
 

Masyarakat miskin cenderung disingkirkan karena selalu dituduh sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan. Tidak semua pembangunan fisik dan spiritual memperhatikan kepentingan masyarakat. Akibatnya, tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan atau mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 45, hanya terwujud pada sebagian masyarakat atau kolompok yang dekat dengan pusat kekuasaan tingkat pusat sampai di pelosok-pelosok negeri. Dan paradoksnya adalah, di sana-sini, tercipta komunitas masyarakat tersisih dan tertinggal karena korban pembangunan sebagai si miskin. Menelusuri kemiskinan merupakan sesuatu yang cukup kompleks, ada beberapa catatan yang bisa menjadi acuan tentang kemiskinan terutama di Indonesia, yaitu: 
 

1. Adanya kemiskinan karena angka kelahiran yang tinggi 
Kelompok masyarakat yang tidak maju lebih sering dan cenderung disebut kaum miskin yang sarat dengan kemiskinan. Kemiskinan ini juga selalu mengalami pertumbuhan dengan pesat atau bertambah banyak jumlahnya terutama karena angka kelahiran yang tingi. Angka kelahiran kaum miskin di negara-negara dunia ketiga termasuk pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia yang tinggi, pada konteks tertentu, tidak seimbang dengan tingkat kematian. Pertumbuhan kemiskinan yang sangat pesat ini terjadi hampir semua lokasi atau tempat mereka berada. Dengan demikian, pada umumnya mereka k hampir tidak mempunyai apa-apa selain anak; karena mereka tidak banyak berbuat apa-apa, selain prokreasi dan reproduksi.
 
 

2. Mereka tetap miskin karena menutup diri dari pengaruh luar 
Tatanan serta keteraturan suatu komunitas masyarakat di suatu daerah merupakan warisan secara turun-temurun. Dan jika komunitas itu mempunyai kontak dengan yang lain, maka akan terjadi saling meniru kemudian masing-masing mengembangkan hasil tiruan itu sesuai dengan situasi dan kondisinya. Dengan itu, dapat dipahami bahwa hubungan sosial antar manusia, dan antar masyarakat bersifat mempengaruhi satu sama lain. Namun, tidak menutup kemungkinan, walau terjadi interaksi, ada kelompok atau komunitas yang tidak mengembangkan diri, sehingga tetap berada pola-pola hidup dan kehidupan statis. Akibatnya, mereka tidak mengalami kemajuan yang berarti sehingga mereka tetap dalam keberadaanya yaitu kemiskinan.
 
 

3. Mereka tercipta karena korban ketidakadilan para pengusaha 
Kemajuan sebagian masyarakat global termasuk Indonesia yang mencapai era teknologi dan industri ternyata tidak bisa menjadi gerbong penarik untuk menarik sesamanya agar mencapai kesetaraan. Para pengusaha teknologi dan industri tetap membutuhkan kaum miskin yang pendidikannya terbatas untuk dipekerjakan sebagai buruh. Dan dengan itu, karena alasan kurang pendidikan, mereka dibayar di bawah standar atau sangat rendah, serta umumnya, tanpa tunjangan kesehatan, transportasi, uang makan, dan lain sebagianya.
 

Para buruh tersebut harus menerima keadaan itu karena membutuhkan nasi dan pakaian untuk bertahan hidup. Akibatnya, menjadikan mereka tidak mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Secara langsung, mereka telah menjadi korban ketidakadilan para pengusaha konglomerat hitam yang sekaligus sebagai penindas sesama manusia dan pencipta langgengnya kemiskinan. Para buruh laki-laki dan perempuan harus menderita karena bekerja selama 12 jam per hari bahkan lebih, walau upahnya tak memadai. Kondisi buruk yang dialami oleh para buruh tersebut juga membuat dirinya semakin terpuruk di tengah lingkungan sosial kemajuan di sekitarnya terutama para buruh migran pada wilayah metropolitan.
 

Sistem kerja yang hanya mengutamakan keuntungan majikan, telah memaksa para buruh untuk bekerja demikian keras. Sehingga kehidupan yang standar, wajar dan normal, yang seharusnya dialami oleh para buruh, tidak lagi dinikmati oleh mereka. Fisik dan mental para buruh yang giat bekerja tetapi tetap miskin, telah dipaksa menjadi bagian dari instrumen mekanis. Mereka dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan irama, kecepatan dan ritme mesin-mesin pabrik dan ritme bising mesin otomotif; mesin-mesin itu, memberikan perubahan dan keuntungan pada pemiliknya, namun sang buruh tetap berada pada kondisi kemiskinan. Dengan tuntutan itu, mereka tak memiliki kebebasan, kecuali hanya untuk melakukan aktivitas pokok makhluk hidup [makan, minum, tidur], di sekitar mesin-mesin yang menjadi tanggungjawabnya. 
 

4.Mereka tetap ada karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha. Situasi dan kondisi kehidupan komunitas masyarakat [mereka yang tersisih dan tertinggal] miskin diperparah lagi dengan tanpa kesempatan memperoleh pendidikan, tingkat kesehatan rendah, serta berbagai keterbatasan dan ketidakmampuan lainnya. Mereka ada di mana-mana, pada daerah terpencil, di tepi-tepi pantai, pinggiran kali dan rel kereta api, bahkan wilayah-wilayah atau daerah-daerah kumuh di perkotaan. Kompleksitas masyarakat miskin seperti itu, sengaja dibiarkan begitu saja oleh para penguasa dan pengusaha agar tetap terjadi suatu ketergantungan. Jika ada bencana alam, mereka dibutuhkan agar bisa melakukan charity advertenrial, atau tindakan bantuan sosial yang mengandung nilai iklan bahwa sang pemberi bantuan sebagai orang baik hati serta mempunyai kepedulian kepada kaum miskin [misalnya, jika terjadi bencana [tsunami, banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran].Perhatian kepada kaum miskin yang hanya berupa charity advertenrial ini, bisa dan biasa dilakukan oleh pejabat, penguasa, tokoh agama, politik, artis, dan lain sebagainya. Dengan itu menghasilkan kaum miskin yang tetap menengadah tangan untuk meminta belaskasihan akibat penderitaannya. Mereka memeriksa kesehatan jika ada bhakti sosial kesehatan; makan dengan nilai gizi baik karena ada bantuan serta droping pangan, dan seterusnya.
 

Mereka dihitung, jika tiba saat membutuhkan dukungan suara agar menjadi pemimpin daerah ataupun anggota legislatif. Mereka diperlukan, jika ingin melakukan demonstrasi [plus kerusuhan] melawan pemerintah. Bahkan, jumlah mereka dikurangi karena salah satu ukuran keberhasilan pemerintah adalah berkurangnya masyarakat atau orang miskin. Ataupun, jumlah mereka ditambah karena dipakai oleh kaum oposan [kaum oposisi yang dimaksud adalah orang-orang di luar lingkaran pemerintah] sebagai salah satu tolok ukur ketidakberhasilan serta ketidakbecusan pemerintah mengelola negara. 

Sementara itu, andil penguasa wilayah dan nasional [yang sering berkonspirasi dengan pengusaha hitam] untuk meningkatkan pertumbuhan masyarakat miskin pun cukup besar. Berbagai rekayasa jahat, pengusaha [konglomerat hitam] memakai tangan-tangan kotor penguasa untuk membebaskan lahan [dengan alasan pembangunan fasilitas umum] dengan nilai harga di bawah standar. Lahan atau persil dengan mudah berpindah kepemilikan [kepada para penguasa hitam dan jahat], karena pemiliknya [biasanya mereka adalah penduduk asli yang kurang pendidikan] tergiur sejumlah rupiah. Namun, karena ketidakmampuan memanagekeuangan, dalam tempo tidak terlalu lama mereka menjadi kaum miskin baru [walau sesaat yang lalu mereka adalah orang kaya baru karena menjual tanah].
 

Seringkali penguasa dengan slogan politis memerangi kemiskinan, maka siapapun yang mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik dan keamanan serta pembangunan [akan] dianggap sebagai musuh. Karena itu banyak tanah milik komunitas suku bangsa yang tiba-tiba diperlukan area perkebunan, bandara, lapangan golf, pabrik, dan lain-lain. Ketika mereka [pemilik tanah] mempertahankan kepemilikannya, mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan. Demikian juga, penyingkiran terhadap masyarakat, jika wilayah atau di alam bumi pada lokasi tempat tinggal mereka mengandung mineral atau barang tambang lainnya. Banyak masyarakat yang bermukim di tempat yang dianggap salah karena desanya lebih menguntungkan untuk dibangun waduk raksasa. Demikian pula ada masyarakat yang tiba-tiba harus menerima nasib untuk dipindahkan dari wilayah permukimannya, karena tanah mereka lebih cocok untuk proyek [mercu suar] pembangunan, serta tempat latihan perang. Dan tidak sedikit masyarakat kota tadinya berkecukupan tersingkir ke wilayah pinggiran dengan kemiskinan. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi kaum urban yang mengemis serta mengais-ngais sampah di metropolitan untuk mempertahankan hidupnya.
Di sini, jelas bahwa adanya kaum miskin bukan semata-mata karena sebagai paradoks pembangunan, tetapi juga karena pembiaran-pembiaran pengusaha dan penguasa terhadap keberadaan mereka agar sewaktu-waktu dapat dipakai atau difungsikan sebagai salah satu alat untuk mencapai kedudukan, ketenaran, kekuasaan, serta rencana kejahatan yang tersembunyi.
 
 

5. Mereka menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk 
Pada umumnya, pada masyarakat [kota dan desa] ada orang-orang yang dikategorikan sebagai orang kaya. Dalam arti mereka mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan lainnya. Pada masyarakat desa, kelebihan mereka yang disebut orang kaya antara lain mempunyai beberapa persil tanah, lebih dari satu bidang sawah serta ladang, memiliki puluhan atau ratusan ekor ternak, bahkan mempunyai lebih dari satu isteri. Sedangkan pada masyarakat perkotaan, mereka mempunyai lebih dari satu rumah dan mobil, tabungan dan deposito, pekerjaan yang mapan, dan lain-lain.
 
Walau mungkin tidak bisa menjadi acuan, penilaian tentang ciri-ciri orang kaya seperti itu, sudah menjadi pandangan umum dalam masyarakat. Namun, sejalan dengan perubahan waktu, keturunan [pada umumnya generasi ketiga dan keempat] orang-orang yang tadinya kaya tersebut ternyata menjadi miskin. Masyarakat atau orang lain yang mengenalnya hanya bisa bercerita dan mengenang orang tua atau kakek dan nenek mereka yang kaya raya.
 


Hal tersebut terjadi karena keluarga-keluarga kaya itu salah memanage keuangan ataupun harta bendanya. Bisa saja terjadi, anak-anak orang kaya [karena mengandalkan kekayaannya] tidak mau menata diri dengan pendidikan yang baik, akibatnya mereka menjadi orang kaya yang bodoh. Dalam sikon kebodohan itu, mereka tidak mampu mengelola hartanya dengan baik dan benar. Mereka hanya bisa menjual harta benda untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan. Akibatnya dalam kurun waktu tertentu harta benda mereka habis, sehingga lambat laun mereka menjadi miskin.
Jadi, sangat jelas bahwa tidak ada seorang pun yang diciptakan TUHAN [ini jika kita mengakui bahwa manusia diciptakan TUHAN Allah, bukan karena proses evolusi] dalam keadaan melarat atau bergelimang dengan kemiskinan. Dan dengan itu, [menurut saya] juga tidak ada seorang pun bercita-cita atau berkeinginan untuk menikmati hidup dan kehidupan penuh kemiskinan. Akan tetapi, dalam kenyataanya, kemiskinan itu ada di sekitar komunitas serta terdapat pada banyak tempat. Kemiskinan ada di mana-mana, ia tidak mengenal ras maupun budaya.
 
Secara sosiologis dan teologis, kemiskinan muncul karena kompleksitas carut marut sikap manusia terhadap sesamanya; muncul karena diciptakan oleh manusia; berkembang seiring dengan pertumbuhan masyarakat; akibat tindakan kriminal [kejahatan dan semua bentuk-bentuknya] terhadap sesama manusia; semakin berkembang akibat peperangan [antar bangsa, suku, komunitas agama], genocide, sentimen agama, tekanan politik, penindasan fisik serta psikologis terhadap orang lain. Juga, kemiskinan bisa ada karena perencanaan terstruktur suatu kelompok masyarakat tertentu [yang lebih kuat, mayoritas] kepada yang lain. Dengan demikian, orang kaya dan orang miskin, kemiskinan dan kekayaan, bagaikan dua sisi mata uang; tetapi sekaligus terdapat jurang pemisah dan saling tidak peduli satu sama lain.
 

Dengan demikian, dampak dari kemiskinan menyangkut semua aspek hidup dan kehidupan [yang utuh] seseorang, sekaligus menembus lingkungan tatanan sosial masyarakat dan bangsa. 
Memang, pada satu sisi, di beberapa tempat [karena alasan-alasan keagamaan dan budaya], ada kaum miskin yang nrimo keadaannya karena bersifat fatalistik atau terima nasib semuanya itu sebagai kehendak ilahi; Sang Ilahi lah yang menghendaki mereka miskin serta bergelut dengan kemiskinan; bagi mereka kemiskinan serta sikon serba kekurangan adalah cobaan Tuhan. Akan tetapi, di sisi lain, kemiskinan berdampak pada berbagai ketidakmampuan, sehingga kaum miskin syarat dengan hal-hal berikut:
 

A. gizi buruk, tingkat kesehatan rendah, mudah terjangkit bermacam-macam penyakit, terutama penyakit kulit seperti kudis, panu, kusta, dan lain-lain. 
B. tingkat pendidikan rendah atau hanya mencapai sekolah dasar, bahkan ada yang sama sekali tidak bersekolah.
 
C. kecenderungan berperilaku anti sosial dan kemapanan, agresif-impulsif, seks bebas, penyalahgunaan berbagai zat dan obat terlarang.
 
D. mempunyai rentan untuk diajak melakukan berbagai tindakan kriminal, kekerasan sosial, demontrasi [dengan imbalan sejumlah uang].
 
E. membangun tempat tinggal di pinggir rel kereta api, bantaran sungai, kolong jembatan, sekitar tempat pembuangan sampah, serta di tempat kumuh.
 
F. menjadi kaum urban di kota-kota yang relatif lebih maju; kemudian menjadi kaum miskin kota yang bertahan hidup dengan mengemis.
 
G. mudah menelantarkan anggota keluarga [terutama anak-anak]; anak-anak dari orang tua yang miskin, cenderung bersikap kasar kepada anak-anaknya; untuk menghindar perlakuan buruk itu, anak-anak tersebut bergerombol di perapatan jalan, pasar, pusat pertokoan, terminal bus dan tempat keramaian lainnya yang memungkinkan mereka mendapatkan uang.
 
H. berkerja serabutan untuk sekedar mendapat makanan agar bertahan hidup; bahkan menjadi pelacur [perempuan] dan gigolo [laki-laki].
 

Maka seluruh umat manusia [keseluruhan masyarakat] juga bertanggung jawab untuk memerangi dan mengentaskan kemiskinan. Upaya mengentaskan kemiskinan tidak bisa dilepaskan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat ataupun pemerintah, karena merupakan masalah bersama dan membutuhkan penanganan yang holistik. Oleh sebab itu, perlu suatu etikad baik [yang berlandaskan kasih dan keadilan, sesuai yang diajarkan dalam agama-agama] pada diri semua orang bahwa dirinya ikut bertanggungjawab secara langsung maupun tidak agar sesamanya bebas dari kemiskinan.
Ini merupakan tugas dan panggilan ilahi kepada semua umat manusia; sekaligus mempunyai nilai luhur serta mulia yang mengkesampingkan egoistik serta kepentingan diri sendiri. Pada masa ini, sesuai dengan konteks kekinian, hidup dan kehidupan manusia setiap hari merupakan suatu interaksi saling kait-mengait satu sama lain. Suatu perubahan pada seseorang [sekecil apapun] akan berdampak pada yang lain. Dengan itu, jika sikon kaum miskin berubah jadi sejahtera, maka orang-orang di sekitarnya pun bisa merasakan dampaknya. Sebaliknya, jika masyarakat mampu, mempunyai etikad baik untuk memerangi kemiskinan, maka dampaknya akan dirasakan oleh orang-orang miskin. Jadi, semuanya terkena dampak langsung maupun tidak, dari proses pengentasan kemiskinan. Sehingga penanganannya pun ditampilkan sebagai perencanaan [dan dilakukan] secara menyeluruh.
 
 

Dengan itu, perlu ada orang-orang yang setia dan tekun serta masih mempunyai harapan ideal untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Oleh sebab itu, bukan hanya keterliatan masyarakat, tetapi juga perlu adanya good governance, yang jujur, bebas dari korupsi, adil, demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, dan mendorong adanya kepastian hukum, sehingga mendatangkan [membuka peluang] untuk partisipasi masyarakat dalam menangani kaum miskin.

Daftar Pustaka : http://wartasejarah.blogspot.co.id/2016/06/kemiskinan-sebagai-masalah-sosial.html
~Ala, Andre Bayo, 1981 Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan, Liberty, Yogyakarta
~Soekamto, Soerjono, 1987 Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta
Nugroho, Heru, Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia, Aditya Media,Yogyakarta,1995